Integrasi Nilai-Nilai Syariah dalam Sistem Hukum untuk Penguatan Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Islam

Penulis

  • Ahmad Akbar Rudin Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Penulis
  • Eko Filtra Universitas Trisakti Penulis

DOI:

https://doi.org/10.65310/8vptav57

Kata Kunci:

Nilai Syariah, Sistem Hukum, Stabilitas Ekonomi, Pertumbuhan, Ekonomi Islam

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kontribusi integrasi nilai-nilai syariah dalam sistem hukum terhadap penguatan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Islam, dengan fokus pada konteks nasional dan relevansi global. Latar belakang masalah berangkat dari fenomena pertumbuhan signifikan sektor keuangan syariah di Indonesia yang disertai tantangan harmonisasi regulasi antara hukum positif dan hukum syariah. Urgensi penulisan terletak pada perlunya formulasi kebijakan hukum yang konsisten, adaptif, dan berkesinambungan untuk memastikan kesinambungan pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan analisis yuridis-ekonomis, mengolah data sekunder dari OJK, Bank Indonesia, BPS, Kementerian Keuangan, serta laporan internasional, dilengkapi kajian dokumen hukum seperti undang-undang dan fatwa DSN-MUI. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi analisis hukum dan indikator kinerja keuangan syariah terkini dalam satu kerangka evaluasi, yang memotret keterkaitan langsung antara regulasi, tata kelola, dan performa ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai syariah, yang tercermin dalam pertumbuhan aset, peningkatan market share, kualitas pembiayaan yang sehat, serta tingkat permodalan dan likuiditas yang tinggi, mampu menciptakan ekosistem keuangan yang stabil, inklusif, dan efisien.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Aprilia, T., Sari, R. M., Adawiyah, R., Efrilia, D., Anggesta, L., & Handayani, T. L. (2024). Peran Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Yang Berkelanjutan di Era Society 5.0. Journal of Economics and Business, 2(2), 227-237.

Bisnis.com (2025). “Market Share Perbankan Syariah Naik, Aset Rp980,30 Triliun pada 2024”, tersedia di https://finansial.bisnis.com/read/20250221/231/1841655/market-share-perbankan-syariah-naik-aset-rp98030-triliun-pada-2024?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Charisma, D. (2022). Potret Kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) Dalam Mengembangkan Industri Halal di Indonesia. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 6(3), 259-268.

Dinarstandard. (2023). “State of the Global Islamic Economy Report”, tersedia di https://www.dinarstandard.com/post/state-of-the-global-islamic-economy-report-2023?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

IFSB. (2024). “Annual Report 2023”, tersedia di https://www.ifsb.org/wp-content/uploads/2024/12/IFSB-AR2023-Gray.pdf?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

IFSB. (2025). “Islamic Financial Services Industry Stability Report 2025”, tersedia di https://www.ifsb.org/wp-content/uploads/2025/05/IFSI-Stability-Report-2025.pdf?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Ilyas, R. (2021). Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 42-53.

Irdan, F., & Nur'aini, N. A. (2025). Peran Ekonomi Syariah dalam Menghadapi Tantangan Sistem Keuangan Konvensional. In Integrating Religion, Social Economy, and Law: Conference Series (Vol. 1, No. 2, pp. 25-30).

IslamicFinanceNews. (2023). “Indonesia’s Islamic Finance Industry Assets Grow 15.9% year-on-year in 2022:, tersedia di https://www.islamicfinancenews.com/daily-cover-story-indonesias-islamic-finance-industry-assets-grow-15-9-year-on-year-in-2022.html?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Khattak, M. A., & Khan, N. A. (2023). Islamic finance, growth, and volatility: a fresh evidence from 82 countries. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 9(1), 39-56.

Latifah, A. N. (2017). Regulasi dan Pengungkapan Shariah Governance: Perbandingan Antara Indonesia dan Malaysia. Disertasi Sarjana, Fakulti Syariah dan Hukum, Universitas Indonesia.

Leny, I. (2024). Analisis Pengaruh Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Top Negara Global Islamic Economy Indeks (GIEI) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

LSEG. (2024). “Navigating uncertainty: Global Islamic finance assets expected to exceed $6.7 trillion by 2027”, tersedia di https://www.lseg.com/en/insights/data-analytics/navigating-uncertainty-global-islamic-finance-assets-expected-to-exceed-67-trillion-by-2027?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Martias, L. D. (2021). Statistika deskriptif sebagai kumpulan informasi. Fihris: Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 16(1), 40-59.

Martono, N. (2010). Metode penelitian kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder (sampel halaman gratis). RajaGrafindo Persada.

Mukhlisin, M. (2022). Politik Ekonomi Syariah Dalam Perspektifal-Qur’an (Analisis Sektor Industri Halal Di Indonesia) (Doctoral dissertation, Institut PTIQ Jakarta).

OJK. (2025). “The Financial Services Sector Stable and Resilient, Supporting the Acceleration of National Economic Growth (Monthly Board of Commissioners Meeting - May 2025)”, tersedia di https://iru.ojk.go.id/iru/policy/detailpolicy/13725/the-financial-services-sector-stable-and-resilient-supporting-the-acceleration-of-national-economic-growth-monthly-board-of-commissioners-meeting-may-2025?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Prospaceindonesia. (2025). “Islamic Finance Growth Outpaces Conventional Banking as Indonesia Strengthens Global Position”, tersedia di https://prospaceindonesia.com/resources/islamic-finance-growth-outpaces-conventional-banking-as-indonesia-strengthens-global-position/?utm_source=chatgpt.com, diakses pada 08 Agustus 2025.

Puteri, D. R., Meutia, I., & Yuniartie, E. (2014). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna Dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Akuntabilitas, 8(1), 1-24.

Rohmah, Z. F., Arta, A., Huda, Q., & Nurrohman, D. (2024). Peran regulasi sebagai landasan hukum bagi pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia: Peluang dan tantangan. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(1), 1-13.

Ropiah, S. (2025). Integrasi Nilai-Nilai Syariah Dalam Sistem Kewarisan Di Era Modern: Kajian Terhadap Keberlanjutan Dan Tantangannya. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 14(1), 76-98. https://doi.org/10.51226/assalam.v14i1.744.

Santoso, L. (2022). Dinamika Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Telaah Politik Hukum. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 6(1), 74-89.

Sunaryono, S., Sepriano, S., & Uzma, I. (2024). Investasi Syariah Terpadu: Strategi dan Peluang Saham Tanpa Riba. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Wicaksono, Y. P., Hutasoit, T. J., & Sjofjan, L. (2025). Eksistensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia: Peluang Dan Tantangan. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(3), 2138-2151.

Widiana, A., Rusliana, I., & Busro, B. (2024). Peran media sosial terhadap religiusitas remaja melalui pendekatan kualitatif deskriptif. WARAQAT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 9(1), 1-19.

Fadila, N., & Soumena, F. Y. (2025). Sinergi Pemerintah Dan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Peningkatan Literasi Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 3(1), 56-86.

Subardi, H. M. P., & Yuliafitri, I. (2019). Efektivitas Gerakan Literasi Keuangan Syariah Dalam Mengedukasi Masyarakat Memahami Produk Keuangan Syariah. Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah, 5(1), 31-44.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-07

Cara Mengutip

Integrasi Nilai-Nilai Syariah dalam Sistem Hukum untuk Penguatan Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Islam. (2025). Journal of Economics, Management, and Accounting, 1(1), 39-47. https://doi.org/10.65310/8vptav57