Kebijakan Akses Terbuka
Semua artikel yang diterbitkan di Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry dapat diakses secara bebas oleh siapa saja di seluruh dunia untuk dibaca, diunduh, didistribusikan, dikutip, dan dibagikan tanpa biaya langganan atau akses. Kebijakan akses terbuka ini bertujuan untuk memaksimalkan penyebaran pengetahuan di bidang hukum, ilmu politik, dan humaniora, serta mendorong kolaborasi antara akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan keilmuan, tata kelola, dan pemahaman etika.
Semua karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan penggunaan, distribusi, reproduksi, dan adaptasi konten tanpa batas, dengan syarat memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan karya turunan dibagikan dengan ketentuan lisensi yang sama.
Custodia berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi etika publikasi dan integritas akademik. Jurnal ini mengikuti prinsip dan pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani masalah seperti pelanggaran penelitian, plagiarisme, publikasi berulang, pemalsuan data, atau pelanggaran standar etika lainnya. Kerangka etika ini berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
Dengan menerapkan model akses terbuka yang transparan serta mematuhi standar etika publikasi yang ketat, Custodia berupaya meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dan dampak global penelitian di bidang hukum, ilmu politik, dan studi humaniora baik pada tingkat nasional maupun internasional.










