Meninjau Kembali Mekanisme Hukum dan Reforma Agraria dalam Menangani Mafia Tanah di Indonesia: Kasus Nirina Zubir
DOI:
https://doi.org/10.65310/cxsx9t14Kata Kunci:
Mafia tanah, reforma agraria, hukum agraria, Kementerian ATR/BPN, keadilan sosialAbstrak
Penelitian ini meninjau kembali mekanisme hukum dan reforma agraria dalam menangani praktik mafia tanah di Indonesia melalui studi kasus Nirina Zubir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menilai kesesuaian antara norma hukum positif dan praktik implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum nasional telah komprehensif melalui UUPA dan berbagai peraturan menteri, penegakan hukum masih menghadapi hambatan struktural seperti tumpang tindih kewenangan antar lembaga, lemahnya integritas aparatur, serta sistem administrasi pertanahan yang belum terintegrasi secara digital. Reforma agraria belum berfungsi optimal sebagai instrumen pencegahan karena lebih berorientasi pada redistribusi tanah dibanding pembenahan sistem hukum dan kelembagaan. Penelitian ini merekomendasikan digitalisasi menyeluruh sistem pertanahan, audit publik terhadap lembaga agraria, penguatan kapasitas aparatur, serta sinergi antara hukum pidana, perdata, dan administratif. Integrasi antara reforma agraria dan mekanisme hukum diharapkan mampu menutup ruang gerak mafia tanah sekaligus memperkuat keadilan sosial dan legitimasi hukum agraria di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Abadi (2024). Bunga Rampai Politik Hukum: Dari Sistem Pemilihan Umum Sampai Hak-Hak Ekonomi Sosial Budaya. Deepublish.
Arisaputra (2021). Reforma Agraria Di Indonesia. Sinar Grafika (Bumi Aksara).
Artha, Y. F. (2023). Efektivitas Digitalisasi Layanan Pertanahan Guna Pencegahan Mafia Tanah Di Kabupaten Ngawi (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Artha, Y. F. (2023). Efektivitas Digitalisasi Layanan Pertanahan Guna Pencegahan Mafia Tanah Di Kabupaten Ngawi (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Asnawi, H. (2024). Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Pertanahan Dalam Memberantas Sindikat Mafia Tanah Di Wilayah Hukum Polda Jateng (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Atr/Bpn. (2023). Data Internal Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Mengenai Pelaksanaan Reforma Agraria Dan Penanganan Kasus Mafia Tanah. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa Dan Konflik Pertanahan, Jakarta.
Azis, S. L. (2024). Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Atas Pemalsuan Dokumen Para Pihak Dalam Pembuatan Akta Jual Beli (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Bisnis.Com. (2024, Maret 18). Ahy Incar 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Rp17 Triliun. Https://Ekonomi.Bisnis.Com/Read/20240318/47/1750201/Ahy-Incar-82-Kasus-Mafia-Tanah-Potensi-Kerugian-Rp17-Triliun
Christanto, F. H. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Akibat Kejahatan Mafia Tanah Berbasis Keadilan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Dahani, N. C. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Elektronik Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sragen (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Dávid-Barrett, E. (2023). State Capture And Development: A Conceptual Framework. Journal Of International Relations And Development, 1. https://doi.org/10.1057/s41268-023-00290-6.
Fakhrurrozi, M., Rahmatiar, Y., & Abas, M. (2025). Kajian Hukum Tata Negara Terhadap Perlindungan Hak Atas Tanah Dalam Konteks Uu No. 5 Tahun 1960. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 148-157. http://dx.doi.org/10.52947/morality.v11i1.957.
Gunanegara, S. H. (2022). Mafia Tanah & Primum Remedium. Google Play Book.
Hukumonline. (2023, November 14). Bersih-Bersih Mafia Tanah, Kementerian Atr/Bpn Lakukan Digitalisasi. Https://Www.Hukumonline.Com/Berita/A/Bersih-Bersih-Mafia-Tanah--Kementerian-Atr-Bpn-Lakukan-Digitalisasi-Lt61a4fd1d57aa0/
Jagadhita, M. A. (2025). Transformasi Digital Sertifikat Tanah Dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya. Jurnal Usm Law Review, 8(3), 1600-1620. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.12448.
Katharina, R. (2021). Pelayanan Publik & Pemerintahan Digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kompas.Com. (2024, Maret 9). Ungkap 86 Kasus Mafia Tanah, Bpn Selamatkan Rp 13,2 Triliun. Https://Www.Kompas.Com/Properti/Read/2024/03/09/060000721/Ungkap-86-Kasus-Mafia-Tanah-Bpn-Selamatkan-Rp-13-2-Triliun
Kumparan. (2024, November 14). Kementerian Atr/Bpn Tangani 48.000 Kasus Mafia Tanah Di 2024, 79 Persen Sudah Beres. Https://Kumparan.Com/Kumparanbisnis/Kementerian-Atr-Bpn-Tangani-48-000-Kasus-Mafia-Tanah-Di-2024-23uaej3p3ch
Kusuma, A. C., & Fath, A. (2025). Implementasi Reforma Agraria Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Batavia, 2(1), 37-46. https://doi.org/10.64578/batavia.v2i1.149.
Maulana, A., & Hutagalung, H. (2025). Reformasi Pengelolaan Tanah Dalam Sistem Hukum Agraria Di Indonesia: Tantangan Dan Solusi Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Dan Keberlanjutan. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(1), 245-256. https://doi.org/10.53935/jim.v3.i1.49.
Metro Tv News. (2025, Januari 1). Kapolri: 935 Tersangka Mafia Tanah Ditangkap Sepanjang 2024. Https://Www.Metrotvnews.Com/Read/Kzmcdepo-Kapolri-935-Tersangka-Mafia-Tanah-Ditangkap-Sepanjang-2024.
Monitor Hukum Indonesia. (2024, April 15). Pemberantasan Mafia Tanah, Dirjen Sengketa Bpn Ajak Mapi Kolaborasi. Https://Monitorhukumindonesia.Id/Pemberantasan-Mafia-Tanah-Dirjen-Sengketa-Bpn-Ajak-Mapi-Kolaborasi
Newssetup Kontan. (2020, December 18). Kementerian Atr/Bpn Tangani 185 Kasus Terindikasi Mafia Tanah. Https://Newssetup.Kontan.Co.Id/News/Kementerian-Atrbpn-Tangani-185-Kasus-Terindikasi-Mafia-Tanah
Novita, I. (2022). Kebijakan Hukum Kementerian Atr/Bpn Terhadap Pencegahan Mafia Tanah Dalam Basis Penerapan Sistem Pendaftaran Tanah (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Nurmila, N. (2023). Formulasi Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Konflik Mafia Tanah Di Indonesia (Doctoral Dissertation, Universitas Nasional).
Purba, J. D. (2025). Rekonstruksi Regulasi Digitalisasi Akta Pertanahan Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Dalam Memberikan Layanan Publik Berbasis Nilai Keadilan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Rahmat (2025). Reforma Agraria: Langkah Percepatan Menuju Hak Atas Tanah Yang Berkeadilan Dan Mensejahterakan. Umsu Press.
Roché, S., & Varaine, S. (2025). Why Would A Government Establish A Strong Police Oversight Agency? A “Genetic And Diffusion” Perspective. International Journal Of Public Administration, 48(13), 845-862. https://doi.org/10.1080/01900692.2024.2421981.
Rosmidah, R., Hosen, M., & Sasmiar, S. (2023). Penataan Struktur Hukum Hak Atas Tanah Dalam Rangka Keadilan Dan Investasi. Recital Review, 5(2), 209-244.
Sunari, S. (2025). Urgensi Digitalisasi Data Pertanahan Untuk Pencegahan Mafia Tanah: Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Yustitia, 26(1). https://doi.org/10.53712/yustitia.v26i1.2673.
Wicaksono, S., Bagas, B., & Reyhansyah, A. (2024). Penyelesaian Sengketa Dan Konflik Pertanahan Di Indonesia: Kajian Politik Hukum: Resolution Of Land Disputes And Conflicts In Indonesia: A Study Of Legal Politics. Dialogia Iuridica, 16(1), 068-095. https://doi.org/10.28932/di.v16i1.9993.
Wulandari, W. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Proses Balik Nama Pasca Terbakarnya Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes (Master's Thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).










