[1]
“Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce akibat Wanprestasi Pelaku Usaha: Studi pada Platform Shopee dan Tokopedia”, Custodia, vol. 1, no. 4, pp. 208–217, Apr. 2026, doi: 10.65310/n6g57g32.